Saat ini, berdasarkan rilis resmi dari PJT I, Perumda Tugu Tirta membeli air ke PJT I seharga Rp 1.600 per kubik. Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi menyatakan, kesepakatan harga itu PALEMBANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Musi Palembang berencana menaikan tarif bagi pelanggan hingga mencapai 15 persen pada awal tahun 2023 mendatang. Kenaikan tarif itu, diklaim sebagai upaya untuk menjaga kualitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat. TRIBUNJABAR,ID, INDRAMAYU - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menaikkan tarif air bersih untuk para pelanggan. Kenaikan tarif air bersih itu diumumkan pada Rabu (1/2/2023) dini hari pukul 00.00 WIB. TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif mulai Minggu (1/1/2023). Nantinya, akan berlaku tarif batas atas dan tarif batas bawah yang mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Gubernur Jawa Timur. Namun, pemakaian pelanggan yang lebih dari 30 meter kubik, akan dikenakan tarif Rp 2.600. "Jumlah yang akan digratiskan ini sekitar 48 ribu pelanggan dan PDAM masih memberikan subsidi sekitar Rp 43,4 miliar perbulan. Nah, inilah namanya harmonisasi, sehingga subsidi kita harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini," tegasnya. Jan 01, 2023 TARIF AIR Tarif air minum PDAM merupakan harga jual air minum dalam setiap meter kubik (M3) atau satuan volume lainnya sesuai kebijakan yang ditentukan Kepala Daerah dan PDAM. Minimum Per M3; 0-3 M3 >3-10 M3 >10-20 M3 >20 M3 Rp Rp Rp Rp; 1. Kelompok I: a. Tempat ibadah: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: b. Hidran: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: c. Asrama Badan Sosial: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: d. Rumah Yatim Piatu: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: 1.050,00: e. Dan sejenisnya: 1.050,00: 1.050 WNcrc.